Monthly Archives: September 2016

08Sep/16

Hal-Hal Tidak Terduga Yang Perlu Anda Ketahui Tentang Penerjemahan Hukum

terjemahan tersumpah anindyatrans

terjemahan tersumpah anindyatrans

Terjemahan hukum digunakan di dalam sistem hukum. Ini bisa berarti segala macam dokumen yang dipersyaratkan oleh sistem peradilan perdata and pidana. Penerjemahan hukum meliputi dokumen seperti kontrak, pengajuan paten dan merek dagang, transkrip pengadilan dan kesaksian, deposisi, dokumen pendaftaran, laporan tenaga ahli, sangkalan hukum, surat sumpah, peraturan, undang-undang, perjanjian kerahasiaan, keterangan dan pernyataan hukum, laporan penetapan pemerintah dan hukum, surat kredit, dokumen teknis untuk menunjang upaya litigasi, izin, dokumen litigasi dan arbitrase.

Daftar penerjemahan hukum tidak ada habisnya dan juga perlu diingat bahwa dokumen lain menjadi "dokumen hukum" ketika memasuki sistem peradilan perdata dan pidana.

Contohnya meliputi paspor, akte kematian, akte lahir, surat wasiat, dokumen imigrasi, surat nikah, surat kuasa, rekaman bukti percakapan telepon, dokumen pengadilan, kontrak, gugatan, putusan pengadilan, surat sumpah, surat adopsi, surat panggilan, proses hukum, perwaliamanatan, akte kemitraan, kontrak penjualan, Sertifikat Hak Milik atau surat sewa, izin, polis asuransi, merek dagang dan hak cipta, perjanjian layanan, instruksi eskrow, perjanjian distribusi atau dokumen arbitrase.

Pertanyaan utamanya adalah kapan suatu dokumen perlu diterjemahkan secara hukum dan jawabannya adalah ketika dokumen tersebut akan digunakan oleh pengadilan atau untuk perkara hukum. Sebagai contoh, jika Anda pindah ke negara lain dengan keluarga Anda dan wafat di sana, Anda akan memerlukan terjemahan tersumpah atau ternotarisasi dari surat wasiat tersebut dalam bahasa negara tersebut dalam rangka menjalani proses hukum terkait dari negara tersebut.

Alangkah baiknya untuk selalu melakukan semua hal tersebut di awal daripada pada menit-menit terakhir pada waktu yang menegangkan ketika kesalahan lebih mungkin terjadi. Lagipula, dalam banyak kasus semua peristiwa ini tentunya akan terjadi jadi mengapa menambah ketegangan yang sudah ada.

Hal ini membawa kita ke pertanyaan selanjutnya. Siapa yang bisa melakukan penerjemahan tersumpah dan bagaimana kita tahu bahwa mereka punya kredensial dan kualifikasi untuk melakukannya. Misalnya di Indonesia dokumen hukum perlu diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah. Seorang calon penerjemah tersumpah di Indonesia mengikuti ujian berkala yang diselenggarakan oleh perhimpunan profesi penerjemah yang diakui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Luar Negeri. 

Pada saat lulus ujian, penerjemah tersebut akan dikukuhkan sebagai penerjemah tersumpah dengan SK Gubernur di daerah bersangkutan dan dokumen terjemahannya disertai dengan stempel penerjemah tersumpah. Di Amerika Serikat kurang jelas dalam artian tidak ada ujian atau lisensi resmi yang dapat diambil. Terdapat sertifikasi sukarela yang diberikan oleh badan seperti the American Translators Association dan the National Association of Judiciary Interpreters & Translators.

Badan-badan ini bekerja selaras dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam arti bahwa penerjemah dan interpreternya harus lulus ujian berkala untuk mempertahankan statusnya. Sebagian mungkin memiliki latar belakang hukum terkait seperti gelar sarjana hukum. Ketika memilih seseorang, penting diingat bahwa penerjemah atau Agensi memiliki kualifikasi atau pengalaman hukum yang dapat ditunjukkan.

Untuk meresmikan suatu Terjemahan hukum, suatu agensi profesional harus mampu mengesahkan atau menotarisasi hasil terjemahannya dengan stempel terkait dari negara bersangkutan. Terjemahan hukum dinotarisasi atau distempel menurut negara tujuannya. Saya ingin menjelaskan beberapa istilah pokok dalam penerjemahan hukum yang dapat membantu Anda memutuskan dalam memilih orang berkualifikasi terbaik di negara tempat terjemahan tersebut akan digunakan.

Terjemahan resmi adalah terjemahan yang disertai dokumen yang membuktikan kebenaran atau keabsahannya, namun belum dinotarisasi. Dengan terjemahan ternotarisasi, surat keterangan yang menyertainya dinotarisasi oleh kuasa hukum terkait.

Terjemahan tersumpah disertai dengan stempel resmi penerjemah tersumpah yang diatur oleh badan Pemerintah di negara tersebut.

Anindyatrans adalah kantor jasa penerjemah tersumpah yang dapat menerjemahkan berbagai bahasa asing seperti bahasa Jerman, Belanda, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol, Italia, Portugis, Jepang, Korea, Mandarin, Malaysia, dll.  Kami punya cabang di berbagai kota besar Indonesia seperti Batam, Surabaya, Bekasi, Bali, Makassar, Bogor, Semarang, Bandung, Balikpapan, Depok, Medan.

Anda bisa menghubungi kami di nomor 02122876590; 0218452261; 081287269379 Anindyatrans Kantor Penerjemah Tersumpah.

06Sep/16

Membongkar 10 Mitos Tentang Penerjemah dan Penerjemahan

penerjemah dan penerjemahan anindyatrans

penerjemah dan penerjemahan anindyatrans

Penerjemah sering mengalami perjuangan berat dalam menghadapi klien salah informasi yang salah paham tentang penerjemah dan profesi penerjemahan. Penerjemah seringkali harus mendidik klien tentang industri penerjemahan untuk membuktikan ketidakbenaran mitos yang nampaknya tetap beredar dari tahun ke tahun. Saya telah mengumpulkan daftar beberapa mitos yang saya jumpai selama saya bekerja sebagai penerjemah. Saya harap Anda menikmatinya. Mungkin Anda dapat menggunakannya sebagai alat pendidikan untuk membantu klien memahami apa yang Anda lakukan sebagai penerjemah.

1. Penerjemah hanyalah orang yang bisa berbicara dua atau lebih bahasa.

Ini salah satu mitos yang paling banyak beredar di luar industri penerjemahan. Mengetahui dua bahasa saja tidak berarti bahwa seseorang dapat menerjemahkan dalam dua bahasa tersebut. Penerjemahan lebih dari itu dan kalangan bukan penerjemah sering dibingungkan oleh kenyataan ini.

2. Penerjemah dapat menerjemahkan pokok materi apapun selama materinya ada dalam bahasa yang diketahuinya.

Penerjemah yang baik akan mengkhususkan diri dalam sedikit (namun sering) bidang berbeda yang terkaitan. Hal ini memungkinkannya untuk senantiasa mengetahui perubahan dalam industrinya dan tetap mengikuti tren terkini. Penerjemah yang kurang berpengalaman atau buruk akan sering berkata bahwa dirinya dapat menerjemahkan apapun yang diberikan kepadanya.

3. Menerjemahkan dari satu bahasa ke bahasa lain (yaitu Bahasa Indonesia ke bahasa Inggris) sama dengan menerjemahkan ke arah sebaliknya (yaitu bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia).

Ada penerjemah yang dapat melakukan penerjemahan dengan baik dalam kedua arah; namun jumlah penerjemah yang dapat melakukannya tidak begitu tinggi. Klien sering berpikir bahwa penerjemahan itu sama saja tidak peduli ke mana arah penerjemahannya tersebut. Penerjemah punya bahasa dominan dan biasanya baik penerjemah maupun klien sama-sama ingin dokumen diterjemahkan kedalam bahasa dominannya.

4. Penerjemah dapat menghasilkan terjemahan apapun dengan sedikit atau tanpa penggunaan waktu.

Sekali lagi, klien sering percaya bahwa penerjemahan adalah tugas sederhana yang dapat dikerjakan dengan cepat. Penerjemah yang baik akan mendidik kliennya dan membiarkan mereka tahu bahwa penerjemah perlu waktu yang cukup untuk menghasilkan produk bermutu.

5. Penutur asli selalu menjadi penerjemah yang lebih baik daripada bukan penutur asli.

Ini adalah mitos yang sama kelirunya dengan mitos pertama. Hanya dengan menjadi penutur asli suatu bahasa tidak memastikan atau menjamin bahwa orang tersebut akan mampu menerjemahkan secara memadai. Penerjemahan memerlukan disiplin, studi dan latihan terus menerus. Penutur asli suatu bahasa tidak secara inheren memiliki semua (atau bahkan salah satu) kualitas tersebut. Karena satu dan lain hal klien nampaknya tidak memahami hal ini.

6. Penerjemah suka ketika klien mengubah terjemahannya setelah terjemahan tersebut diserahkan.

Setelah seorang penerjemah menyunting, merevisi, menerjemahkan kembali, dan menyempurnakan suatu terjemahan, apakah Anda pikir penerjemah tersebut ingin terjemahannya diubah setelah diserahkan ke klien? Seringkali orang yang bermaksud baik di pihak klien akan berpikir bahwa penerjemah telah secara keliru menerjemahkan sesuatu dalam terjemahan tersebut. Namun maksud baiknya seringkali mempunyai dasar yang lemah. Tidak hanya mutu terjemahannya yang menurun tapi reputasi penerjemahnya juga bisa dipertanyakan.

7. Hanya penerjemah yang merupakan anggota organisasi penerjemahan profesional yang dapat menerjemahkan dengan baik.

Ada banyak penerjemah yang melakukan pekerjaan dengan sangat baik tanpa pernah menjadi anggota organisasi manapun. Lembaga yang menyebut dirinya organisasi profesional tersebut bukan badan yang mengatur industri penerjemahan di seluruh dunia. Organisasi tersebut memiliki ukuran tunggal untuk mengevaluasi penerjemah, tapi hanya itu saja: metrik evaluasi tunggal. Menurut saya daftar klien yang puas dari seorang penerjemah merupakan indikasi yang jauh lebih baik atas kompetensi seorang penerjemah.

8. Penerjemah juga bisa menginterpretasikan.

Terjemahan bukanlah interpretasi dan interpretasi bukanlah terjemahan. Keduanya tidak bersinonim. Terjemahan adalah materi tertulis; interpretasi adalah berbicara. Keduanya adalah dua set keterampilan yang sangat berbeda.

9. Penerjemah suka melakukan pekerjaan menerjemahkan secara gratis.

Kebanyakan penerjemah bersedia melakukan pekerjaan pro bono sekali-sekali. Namun penerjemah merupakan tenaga ahli yang mata pencaharian utamanya adalah menerjemahkan. Penerjemahan bukanlah hobi bagi sebagian besar penerjemah dan tidak benar bagi orang-orang untuk meminta penerjemah menerjemahkan sesuatu bagi mereka tanpa dikenakan biaya apapun.

10. Penerjemah yang baik akan menerima bayaran apapun yang diberikan oleh klien.

Penerjemah yang baik akan menentukan harga dan tidak akan sering menyimpang dari harga ini. Klien akan seringkali berusaha membuat para penerjemah bersaing menawarkan harga terendah; namun ketika harganya menjadi terlalu rendah, penerjemah yang baik akan memilih untuk tidak menerima pekerjaan tersebut karena tidak sebanding dengan waktu yang dikorbankan. Penerjemah yang kurang berpengalaman (dan penerjemah yang mungkin tidak begitu baik) akan menerima apapun yang disodorkan oleh klien dengan harga berapapun. Dalam hal demikian, klien pantas mendapatkan apa yang mereka bayarkan.

Anindyatrans adalah kantor jasa penerjemah tersumpah yang dapat menerjemahkan berbagai bahasa asing seperti bahasa Jerman, Belanda, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol, Italia, Portugis, Jepang, Korea, Mandarin, Malaysia, dll.  Kami punya cabang di berbagai kota besar Indonesia seperti Batam, Surabaya, Bekasi, Bali, Makassar, Bogor, Semarang, Bandung, Balikpapan, Depok, Medan.

Anda bisa menghubungi kami di nomor 02122876590; 0218452261; 081287269379 Anindyatrans Kantor Penerjemah Tersumpah.