Kewajiban menerjemahkan label kemasan produk ke dalam bahasa Indonesia adalah suatu peraturan hukum yang berlaku di Indonesia terutama bagi produsen dan importir produk yang diperdagangkan di dalam negeri. Ini bertujuan agar konsumen dapat memahami informasi yang tertera pada label dengan mudah dan jelas. Anindyatrans adalah salah satu penyedia jasa terjemahan tersumpah di Cibubur yang melayani penerjemahan label kemasan produk ke dalam bahasa Indonesia. Dasar hukum kewajiban pencantuman label dalam bahasa Indonesia diatur dalam berbagai peraturan termasuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 67/M-DAG/PER/11/2013 tentang kewajiban pencantuman label dalam bahasa Indonesia pada barang serta peraturan BPOM terkait label pangan olahan. Kewajiban menerjemahkan label kemasan produk ke dalam bahasa Indonesia adalah bagian penting dari perlindungan konsumen di Indonesia dimana pelaku usaha yang memproduksi atau mengimpor barang wajib menggunakan atau melengkapi label berbahasa Indonesia. Pencantuman label dimaksudkan untuk memberikan informasi yang lebih banyak kepada konsumen dan sebagai sarana promosi mengenai barang yang diperdagangkan di pasar dalam negeri. Program pemasaran harus dibuat dalam bahasa Indonesia dan mencantumkan informasi mengenai daftar dan profil barang yang meliputi gambar, harga jual, dan manfaat. Kerja sama usaha pemasokan barang antara pemasok dengan pelaku usaha dibuat dengan perjanjian tertulis dalam bahasa Indonesia dan terhadapnya berlaku hukum Indonesia. Informasi yang dicantumkan pada kemasan dan/atau label harus menggunakan tulisan yang mudah dibaca, jelas, benar, dan menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan penggunaan atau kelengkapan label berbahasa Indonesia. Adapun lingkup pengaturan dalam peraturan pemerintah ini meliputi penggunaan atau kelengkapan label berbahasa Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021, khususnya Pasal 20 ayat (1), menjadi dasar hukum utama untuk kewajiban ini. Peraturan ini menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memproduksi atau mengimpor barang untuk diperdagangkan di pasar dalam negeri wajib mencantumkan label berbahasa Indonesia. Label berbahasa Indonesia harus mencantumkan informasi mengenai nama barang, asal barang, identitas pelaku usaha (minimal nama dan alamat produsen atau importir), serta informasi lain yang relevan dengan karakteristik barang. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2021 menetapkan daftar jenis barang yang wajib menggunakan atau melengkapi label berbahasa Indonesia, antara lain barang elektronik, bahan bangunan, keperluan kendaraan bermotor, tekstil dan produk tekstil, serta berbagai barang lainnya. Pelaku usaha yang melanggar ketentuan pelabelan dalam bahasa Indonesia dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk pencabutan izin edar atau izin usaha.
Kontak:
Tel.: 021-8452261
WhatsApp 0813 1030 4594
Email: cs@anindyatrans.com
Web: https://www.anindyatrans.com
Monthly Archives: April 2025
Panduan Memilih Penerjemah Tersumpah di Cibubur
Cibubur adalah salah satu kota yang membutuhkan jasa penerjemah tersumpah dan layanan ini memainkan peran penting dalam proses hukum dan administrasi di mana ketepatan dan pengakuan resmi sangat penting. Penerjemah tersumpah memiliki kewenangan hukum dari pemerintah Indonesia dimana para penerjemah tersumpah harus lulus ujian kualifikasi dan mengambil sumpah resmi di hadapan Menteri Hukum Republik Indonesia. Penerjemah tersumpah melakukan lebih dari sekadar menerjemahkan bahasa tetapi juga membuat dokumen yang memiliki bobot hukum di berbagai yurisdiksi dimana setiap terjemahan dilengkapi dengan stempel dan tanda tangan resminya yang menjamin keakuratan dan keasliannya. Penerjemah tersumpah menangani berbagai dokumen penting meliputi putusan pengadilan, undang-undang, akta kelahiran, surat nikah, transkrip akademik, perjanjian bisnis, dan akta properti. Mereka adalah profesional yang secara hukum dapat bersaksi sebagai saksi ahli ketika interpretasi dokumen dipertanyakan. Perusahaan dan pribadi yang berurusan dengan masalah internasional di Cibubur membutuhkan jasa penerjemah tersumpah baik itu untuk pendidikan ke luar negeri, bisnis, atau dokumen imigrasi dan hanya penerjemah tersumpah yang mendapat pengakuan resmi dari badan pemerintah, kedutaan besar, dan organisasi internasional. Penerjemah tersumpah mengetahui istilah dan sistem hukum secara mendalam dalam kedua bahasa yang mereka gunakan dan keahlian mereka membantu melestarikan makna hukum yang tepat di seluruh bahasa dan pengetahuan ini mencegah kesalahpahaman yang dapat menyebabkan masalah hukum. Memilih Anindyatrans sebagai penerjemah tersumpah membuat penerjemahan dokumen Anda lancar dan tidak merepotkan dengan prosesnya mengikuti langkah-langkah yang jelas untuk menjaga agar terjemahan Anda tetap akurat dan sah secara hukum. Anindyatrans memulai pekerjaan dengan mendapatkan gambaran lengkap tentang dokumen asli Anda, memahami isi, kompleksitas, dan tujuannya. Selama proses pertama ini Anindyatrans akan membuat daftar istilah, konsep hukum, dan kemungkinan kendala lainnya dan kemudian menggunakan basis data istilah khusus untuk menjaga semuanya tetap konsisten di hasil terjemahan dengan memperhatikan setiap detail dengan cermat karena kesalahan kecil dapat menyebabkan masalah hukum yang serius. Pemeriksaan kualitas dilakukan setelah penerjemahan selesai dengan penerjemah senior akan meninjau dengan cermat setiap bagian yang diterjemahkan melalui beberapa pos pemeriksaan. Sistem ini membantu menangkap masalah apa pun di awal proses penerjemahan dan penerjemah tersumpah kemudian mengesahkan hasil terjemahan dengan menambahkan stempel dan tanda tangan resmi mereka ke setiap halaman. Langkah ini membuat dokumen tersebut sah secara hukum bagi otoritas Indonesia dan internasional dan dokumen tidak dapat diubah setelah sertifikasi. Waktu yang dibutuhkan tergantung pada seberapa rumit dokumen Anda dimana terjemahan reguler dalam bahasa umum biasanya memakan waktu 2-3 hari sedangkan dokumen dengan bahasa langka atau yang lebih kompleks mungkin memerlukan waktu seminggu atau lebih. Anindyatrans juga menawarkan layanan jalur cepat jika Anda sedang terburu-buru. Ingatlah bahwa hanya dokumen asli yang disahkan yang memiliki nilai hukum oleh karena itu perencanaan penting, terutama untuk kebutuhan yang sensitif terhadap waktu seperti aplikasi visa atau transaksi bisnis internasional.
Kontak:
Tel.: 021-8452261
WhatsApp 0813 1030 4594
Email: cs@anindyatrans.com
Web: https://www.anindyatrans.com