5 Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Upaya Penerjemahan Yang Baik

Penerjemahan merupakan suatu kegiatan mengalihkan pesan dari suatu bahasa (bahasa sumber) ke dalam bahasa lain (bahasa sasaran). Penerjemahan yang baik merupakan terjemahan yang berterima, artinya pesan dalam bahasa sumber tersampaikan dengan baik. Kegiatan penerjemahan bukan masalah pas atau tidak pas terdengar di telinga ataupun janggal atau tidak janggal dibaca, tapi bagaimana penerjemah menyampaikan pesan, konsep dan budaya dari bahasa sumber ke bahasa sasaran. Hal ini memang tidak semudah yang kita bayangkan. Akan tetapi, jika kita sudah paham dan terbiasa dengan budaya serta konsep yang akan diterjemahkan maka dengan mudah tulisan hasil terjemahan mengalir begitu saja.

Seorang penerjemah tidak hanya bertumpu pada satu sumber saja seperti Kamus Dwibahasa, melainkan ia juga menggunakan berbagai wawasan yang dimilikinya. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan terjemahan yang baik dan teks tersebut tidak akan terasa seperti hasil terjemahan jika dibaca oleh orang lain. 

Menurut J.C. Catford, terjemahan yang baik merupakan terjemahan yang tidak terdengar seperti hasil penerjemahan, akan tetapi pesannya dapat disampaikan dengan benar atau dapat dipertahankan meskipun terjadi perubahan struktur atau betuk (kata, frasa, klausa, kalimat, paragraf).

Seperti buku-buku bacaan mengenai ekonomi, novel terjemahan, dan teks dalam film haruslah komunikatif, sehingga pembaca atau penonton tidak merasa bahwa itu semua hasil terjemahan. Biasanya, hasil terjemahan yang kurang baik akan terasa kaku dan tidak nyambung.

Untuk membuat terjemahan yang baik, seorang penerjemah harus melakukan beberapa hal yaitu:

(1) memahami sepenuhnya isi dan maksud penulis dalam bahasa sumber;

(2) mempunyai pengetahuan bahasa yang sempurna, baik bahasa sumber maupun bahasa sasaran;

(3) menghindari kecenderungan menerjemahkan kata per kata karena teknik akan merusak makna kata asli dan keindahan ekspresi;

(4) mampu menggunakan ungkapan-ungkapan yang biasa digunakan sehari-hari; dan

(5) berkemampuan menyajikan nada (tone) dan warna asli bahasa sumber dalam karya terjemahannya.

Dengan demikian, terjemahan yang baik merupakan terjemahan yang tetap mempertahankan makna dalam teks bahasa sumber dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami pembaca.

Jika Anda sedang membutuhkan jasa terjemahan tersumpah, misalnya terjemahan Indonesia Inggris, jangan ragu-ragu dan jangan salah langkah dalam mengambil keputusan. Daripada nanti Anda kecewa dengan hasil terjemahan bahasa Inggris atau bahasa lainnya yang tidak sesuai dengan keinginan Anda, lebih baik Anda menyewa jasa penerjemah tersumpah handal, terpercaya, bonafid yang sudah terbukti kualitasnya, yaitu CV. Anindyatrans.

CV. Anindyatrans adalah kantor jasa penerjemah tersumpah yang dapat menerjemahkan berbagai bahasa asing seperti bahasa Jerman, Belanda, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol, Italia, Portugis, Jepang, Korea, Mandarin, Malaysia, dll.  Kami punya cabang di berbagai kota besar Indonesia seperti Batam, Surabaya, Bekasi, Bali, Makassar, Bogor, Semarang, Bandung,Balikpapan, Depok, Medan.

Anda bisa menghubungi kami di nomor 02122876590; 0218452261; 081287269379 Anindyatrans Kantor Penerjemah Tersumpah.

Leave a Reply