Category Archives: Jasa Translate Resmi

17Apr/25

Jasa Translate Tersumpah Dokumen di Cibubur

Anindyatrans sebagai penyedia jasa translate tersumpah dokumen di wilayah Cibubur menangani segala hal mulai dari dokumen hukum hingga kontrak bisnis dan dokumen pribadi dimana Anindyatrans telah memiliki surat keputusan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai dasar hukum untuk usahanya. Anindyatrans lebih dari sekadar jasa translate bahasa tetapi memiliki tenaga ahli penerjemah tersumpah yang telah lulus tes kualifikasi untuk menangani translate dokumen hukum. Kewenangan hukum penerjemah ini berasal dari sertifikasi resminya yang diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dasar hukum penerjemah tersumpah terletak pada hak eksklusif mereka untuk menerjemahkan dokumen resmi saat klien memerlukan penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan dokumen resmi pemerintah, pengadilan, atau kedutaan asing karena hanya terjemahan mereka yang mendapat pengakuan hukum. Anindyatrans melayani translate jenis dokumen hukum termasuk akta kelahiran, kartu identitas, kartu keluarga, akta nikah, ijazah, transkrip, surat kuasa, kontrak, akta notaris, dan putusan pengadilan. Penerjemah tersumpah memainkan peran penting dalam urusan internasional dengan Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, dan kedutaan besar luar negeri di Indonesia karena hasil translate mereka diakui dengan resmi. Pengakuan ini berarti dokumen Anda sah secara hukum di seluruh dunia, menjadikan penerjemah tersumpah ini penting jika Anda memerlukan translate dokumen resmi di wilayah Cibubur. Anindyatrans adalah kantor penerjemah tersumpah yang telah berdiri di Cibubur sejak tahun 2009 yang mampu menerjemahkan bahasa Inggris, Prancis, Belanda, Jerman, Rusia, Arab, Mandarin, Jepang, Vietnam, Thailand dan Korea. Kerahasiaan memainkan peran penting dan layanan tepercaya seperti Anindyatrans memastikan perlindungan lengkap atas informasi sensitif dalam dokumen Anda. Proses translate dokumen secara legal memerlukan proses sistematis melalui dan penerjemah bersertifikat yang memiliki spesialisasi dalam pasangan bahasa yang diminta klien. Para penerjemah ini telah membuktikan keahlian mereka melalui ujian kualifikasi dan memahami terminologi hukum yang relevan dengan dokumen Anda. Langkah sertifikasi datang berikutnya, yang merupakan bagian paling penting dari proses tersebut. Stempel dan tanda tangan resmi penerjemah Anda pada dokumen memverifikasi keakuratan dan validitas hukumnya. Sertifikasi ini membuktikan bahwa seorang penerjemah yang diakui pemerintah menangani penerjemahan tersebut, sehingga sah untuk penggunaan resmi. Anindyatrans menyediakan salinan dokumen PDF dan fisik sementara salinan digital berfungsi dengan baik untuk pemeriksaan awal, sebagian besar lembaga pemerintah dan kedutaan asing memerlukan salinan cetak dengan stempel asli. Biaya translate tersumpah dokumen hukum sekitar Rp100. 000 per halaman. Privasi klien tetap penting selama proses berlangsung. Sumpah penerjemah tersumpah mengikat mereka untuk merahasiakan semua informasi dokumen untuk memastikan detail pribadi atau bisnis sensitif Anda tetap terlindungi.
Kontak:
Tel.: 021-8452261
WhatsApp 0813 1030 4594
Email: cs@anindyatrans.com
Web: https://www.anindyatrans.com

03May/16

Mengenali Perlunya Jasa Translate Dokumen Tersumpah

Jasa Translate Dokumen Tersumpah

Seiring dengan semakin banyaknya dokumen yang diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa demi urusan kepentingan dan keabsahan serta pengakuan, maka dibutuhkan suatu layanan jasa penerjemah dokumen yang valid serta diakui dan bersertifikat. Adapun layanan jasa translate dokumen terdiri dari jasa penerjemah regular serta jasa penerjemah tersumpah. Beberapa bahasa terjemahan yang dilayani dalam perusahaan kami antara lain Bahasa Mandarin, Arab, Italia, Inggris, Belanda, Jerman, Perancis, Jepang, Portugis, Spanyol, Korea, Rusia, Thailand, Vietnam, serta banyak bahasa asing lainnya sesuai kebutuhan dan pilihan konsumen.

Jasa translate dokumen tersumpah adalah suatu jasa penerjemahan yang telah melewati dan lulus ujian kualifikasi, kemudian diambil sumpahnya secara resmi oleh pihak pejabat yang berwenang (Gubernur dan jabatan setara), kemudian sudah diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Budaya Universitas. Ciri-ciri dari dokumen hasil terjemahan yang tersumpah antara lain telah terdapat tanda tangan, cap stempel, kemudian pernyataan translator atau penerjemah, bahwa di dalam dokumen sudah diterjemahkan dengan teliti dan benar, bisa dipertanggungjawabkan isi kebenarannya. Sedangkan untuk dokumen hasil terjemahan yang regular dilakukan oleh translator profesional, hasil di dalamnya tidak dibubuhi cap stempel maupun tanda tangan penerjemah.

Beberapa contoh terjemahan dokumen yang biasa dilakukan oleh kami antara lain Dokumen Pribadi (SIM, Ijasah, KTP, KK, Akta Lahir, SKCK, Akta Kematian, Transkrip Nilai, Akta Nikah, Paspor, Surat Nikah, Surat Keterangan Single), Dokumen Perusahaan (Dokumen Teknik, Akta Notaris, Amdal, Akta Pendirian Perusahaan, MoU, Peraturan Perusahaan, Laporan Akhir Tahun Standar Operasional, Dokumen medis, Kontrak, Dokumen Hukum, Perjanjian), Dokumen Pemerintah (Keputusan Presiden, peraturan menteri, Undang-Undang Dasar 1945, Hasil Sidang pengadilan, Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Presiden). Kerahasiaan dokumen 100% dapat terjaga, diterjemahkan dari bahasa asli ke dalam berbagai bahasa sesuai permintaan dan kebutuhan, baik yang sifatnya regular maupun tersumpah.

Kami pun menyediakan jasa layanan terjemahan hingga ke beberapa bahasa sekaligus (multilingual), yaitu bahasa mandarin dan bahasa Jepang sekaligus, sehingga tidak perlu mencari jasa translate dokumen dengan jenis bahasa yang berbeda. Karena perbedaan persepsi tentang tata bahasa bisa memengaruhi arti sebenarnya dari dokumen tersebut. Kami melakukan penerjemahan dokumen tanpa bantuan mesin penerjemah sama sekali, yang memang banyak tersedia baik di web store ataupun galeri aplikasi tercanggih. Kami secara manual menghadirkan tenaga ahli bahasa yang mampu di bidangnya masing-masing secara profesional, berpengalaman. Penggunaan tenaga manual ini dimungkinkan karena sumber daya manusia yang mempunyai daya akal pikiran serta perasaan tentunya lebih peka dari sekedar penggunaan mesin penerjemah yang diragukan kebenarannya. Selanjutnya hasil draft kasar yang dikerjakan akan diedit secara maksimal terlebih dahulu guna pengecekan berkelanjutan serta mengerjakan hasil final sampai dokumen benar-benar diterjemahkan dengan baik sampai ke tangan konsumen. Dengan pengeditan ini maka bisa menghindari adanya kesalahan pengetikan kata maupun angka yang keliru ataupun berbeda arti.

Dokumen yang Anda percayakan kepada kami dijamin keamanan serta kerahasiaannya, hasil terjemahan pun bisa dibandingkan dengan jasa translate dokumen yang lainnya. Seperti slogan kami yaitu Handal, Profesional, Cepat dan Tepat. Anda bisa menghubungi kami di saluran telepon 081310304594 Anindyatrans Kantor Penerjemah Tersumpah 7 Bahasa di 7 Kota Indonesia, apabila membutuhkan jasa penterjemahan dokumen yang terpercaya. Kami akan siap membantu, dan melayani Anda hingga di tujuh kota besar di Indonesia. Dengan pelayanan yang terbesar serta terlengkap, Anda tidak perlu bingung dan khawatir karena kami selalu Ada, terdepan dalam memberikan informasi serta jasa translate dokumen