Jasa Translate Tersumpah Dokumen di Cibubur

Anindyatrans sebagai penyedia jasa translate tersumpah dokumen di wilayah Cibubur menangani segala hal mulai dari dokumen hukum hingga kontrak bisnis dan dokumen pribadi dimana Anindyatrans telah memiliki surat keputusan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai dasar hukum untuk usahanya. Anindyatrans lebih dari sekadar jasa translate bahasa tetapi memiliki tenaga ahli penerjemah tersumpah yang telah lulus tes kualifikasi untuk menangani translate dokumen hukum. Kewenangan hukum penerjemah ini berasal dari sertifikasi resminya yang diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dasar hukum penerjemah tersumpah terletak pada hak eksklusif mereka untuk menerjemahkan dokumen resmi saat klien memerlukan penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan dokumen resmi pemerintah, pengadilan, atau kedutaan asing karena hanya terjemahan mereka yang mendapat pengakuan hukum. Anindyatrans melayani translate jenis dokumen hukum termasuk akta kelahiran, kartu identitas, kartu keluarga, akta nikah, ijazah, transkrip, surat kuasa, kontrak, akta notaris, dan putusan pengadilan. Penerjemah tersumpah memainkan peran penting dalam urusan internasional dengan Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, dan kedutaan besar luar negeri di Indonesia karena hasil translate mereka diakui dengan resmi. Pengakuan ini berarti dokumen Anda sah secara hukum di seluruh dunia, menjadikan penerjemah tersumpah ini penting jika Anda memerlukan translate dokumen resmi di wilayah Cibubur. Anindyatrans adalah kantor penerjemah tersumpah yang telah berdiri di Cibubur sejak tahun 2009 yang mampu menerjemahkan bahasa Inggris, Prancis, Belanda, Jerman, Rusia, Arab, Mandarin, Jepang, Vietnam, Thailand dan Korea. Kerahasiaan memainkan peran penting dan layanan tepercaya seperti Anindyatrans memastikan perlindungan lengkap atas informasi sensitif dalam dokumen Anda. Proses translate dokumen secara legal memerlukan proses sistematis melalui dan penerjemah bersertifikat yang memiliki spesialisasi dalam pasangan bahasa yang diminta klien. Para penerjemah ini telah membuktikan keahlian mereka melalui ujian kualifikasi dan memahami terminologi hukum yang relevan dengan dokumen Anda. Langkah sertifikasi datang berikutnya, yang merupakan bagian paling penting dari proses tersebut. Stempel dan tanda tangan resmi penerjemah Anda pada dokumen memverifikasi keakuratan dan validitas hukumnya. Sertifikasi ini membuktikan bahwa seorang penerjemah yang diakui pemerintah menangani penerjemahan tersebut, sehingga sah untuk penggunaan resmi. Anindyatrans menyediakan salinan dokumen PDF dan fisik sementara salinan digital berfungsi dengan baik untuk pemeriksaan awal, sebagian besar lembaga pemerintah dan kedutaan asing memerlukan salinan cetak dengan stempel asli. Biaya translate tersumpah dokumen hukum sekitar Rp100. 000 per halaman. Privasi klien tetap penting selama proses berlangsung. Sumpah penerjemah tersumpah mengikat mereka untuk merahasiakan semua informasi dokumen untuk memastikan detail pribadi atau bisnis sensitif Anda tetap terlindungi.
Kontak:
Tel.: 021-8452261
WhatsApp 0813 1030 4594
Email: cs@anindyatrans.com
Web: https://www.anindyatrans.com