Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 mengamanatkan bahwa dokumen berbahasa asing wajib diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah yang telah memiliki sertifikat penerjemah tersumpah sebelum dapat digunakan untuk tujuan resmi dan sah secara hukum. Anindyatrans adalah salah satu kantor penerjemah di Cibubur yang memiliki sertifikasi dari Pemerintah Republik Indonesia untuk menerjemahkan dokumen resmi, perjanjian bisnis, akta nikah, putusan pengadilan, kontrak, perjanjian, izin usaha, dokumen visa, dokumen akademik, akta notaris, ijazah, transkrip, akta kelahiran, kematian atau nikah ke bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, Korea, Arab, Prancis, Vietnam, Thailand, Italia, Belanda, Spanyol, Rusia, Portugis, dan Jerman. Sertifikasi ini menjamin klien bahwa otoritas Indonesia atau internasional akan menerima dokumen mereka tanpa hambatan administratif. Terjemahan tersumpah melindungi semua pihak secara hukum dan memastikan semua orang memahami isi dokumen sepenuhnya, terutama saat menangani sengketa lintas batas dan masalah internasional. Anda dapat menelepon, mengirim email, atau mengunjungi kantor Anindyatrans di Cibubur untuk membicarakan apa yang Anda butuhkan dan kami akan meminta Anda untuk mengirimkan dokumen Anda secara online. Biaya layanan terjemahan tersumpah dari Anindyatrans berdasarkan jumlah kata akhir atau jumlah halaman setelah diterjemahkan dimulai dari Rp.400/kata dengan waktu penyelesaian paling cepat 2 jam saja. Hasil terjemahan tersumpah dilengkapi dengan stempel dan tanda tangan resmi penerjemah untuk membuktikan legalitas hukumnya. Anindyatrans adalah kantor penerjemah tersumpah di Cibubur yang sudah berpengalaman selama 15 tahun. Hubungi kami via Email: cs@anindyatrans.com atau WhatsApp: +62-81287269379.
Monthly Archives: August 2025
Sworn Translation Services in Cibubur for Legal Documents
Legal documents in foreign languages must undergo sworn translation before can use for official purposes to be legally valid and the government of the Republic of Indonesia appoints sworn translators and authorizes them to translate official documents such as business contracts, marriage certificates, and court documents. Anindyatrans is one of sworn translation services in Cibubur with qualified sworn translators for English, Mandarin, Japanese, Korean, Arabic, French, Vietnamese, Thai, Italian, Dutch, Spanish, Russian, Portuguese and German that match your legal translation needs with official stamp, signature, and registration number give their translations equal legal weight as original documents. This certification will guarantee that Indonesian or international authorities will accept the translated documents without administrative hurdles. Anindyatrans is a sworn translator office in Cibubur that has official registration with the Indonesian Ministry of Law and Human Rights. You can call, email, or visit our website to talk about what you need either online or in person with prices based on the word count or pages starting from IDR400/word. Anindyatrans is a qualified sworn translator office in Cibubur that will give a smooth path forward for your legal matters without administrative roadblocks that could derail important personal or business plans. Contact Anindyatrans for your translation needs at Email: cs@anindyatrans.com or WhatsApp: +6281287269379.