Monthly Archives: October 2025

10Oct/25

Certificates Translation Service in Cibubur

Are you planning to expand your business, apply for a foreign spouse visa, or register your marriage overseas? If your certificate in Bahasa Indonesia you need a certified translation to meet the legal requirements of your destination country. Anindyatrans provides Sworn Translation (Penerjemah Tersumpah) services in Cibubur for your Certificates. We ensure your documents are accepted by embassies, governments, and legal institutions worldwide.

Why You Need a Sworn Translator?

Indonesian authorities and foreign embassies specifically require a translation that has been certified by a Sworn Translator (Penerjemah Tersumpah) a translator officially registered by the Ministry of Law of the Republic of Indonesia. Anindyatrans provide certified translation and attestation for other essential documents required for Birth Certificates, Diplomas and Transcripts, and Agreements. Contact Anindyatrans in Cibubur for fast, reliable, and legally compliant certified translation and attestation services.

• Telephone: +62 21 8452261

• Email: cs@anindyatrans.com

• WhatsApp: +62 812 87269379

09Oct/25

Jasa Legalisasi Dokumen di Cibubur Apostille & Legalisasi

Anindyatrans adalah agen legalisasi di Cibubur yang menyediakan legalisasi dokumen untuk individu dan bisnis yang terlibat dalam transaksi internasional, pendidikan, atau migrasi. Legalisasi dokumen terbagi menjadi sbb:

1. Apostille untuk dokumen yang ditujukan ke negara-negara anggota Konvensi Apostille dimana Anda akan menerima sertifikasi Apostille dari Kementerian Hukum.

2. Legalisasi untuk negara-negara yang bukan anggota Konvensi Apostille, proses atestasi memerlukan pengajuan fisik ke Kementerian dan Kedutaan.

Prosedur Legalisasi

• Jika dokumen Anda dalam Bahasa Indonesia, kami akan menyediakan terjemahan tersumpah ke dalam bahasa negara tujuan.

• Verifikasi Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum memverifikasi tanda tangan Penerjemah Tersumpah.

• Kementerian Luar Negeri memverifikasi tanda tangan Kementerian Hukum.

• Kedutaan Besar akan memberikan pengesahan untuk digunakan di yurisdiksi negara mereka.

Kami menangani berbagai macam legalisasi untuk individu maupun perusahaan:

• Dokumen Pribadi: Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, dan Akta Perceraian.

• Dokumen Pendidikan: Ijazah dan Transkrip.

• Dokumen Komersial: Surat Kuasa, Perjanjian dan Sertifikat.

Anindyatrans memastikan legalisasi dokumen Anda memenuhi semua standar administrasi dan hukum internasional. Hubungi kami untuk layanan legalisasi dokumen yang cepat dan terpercaya.

• Telepon: +62 21 8452261

• Email: cs@anindyatrans.com

• WhatsApp: +62 812 87269379