Category Archives: Kantor Penerjemah Tersumpah

30Oct/25

Anindyatrans Kantor Penerjemah Tersumpah & Legal di Cibubur

Anindyatrans adalah kantor penerjemah terkemuka di Cibubur sejak 2010 dengan rekam jejak 15 tahun dalam memberikan layanan terjemahan tersumpah. Telah melayani lebih dari 2.700 klien, termasuk 300 perusahaan domestik dan internasional. Hasil terjemahan kami memiliki validitas legal diakui oleh pemerintah Indonesia.

Keahlian Utama & Legalisasi Dokumen

Anindyatrans kantor Penerjemah Tersumpah yang memiliki sertifikasi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia nomor AHU.UM.01.01-1337 yang mencakup penerjemahan dokumen resmi, seperti:

  • Keputusan pengadilan
  • Peraturan pemerintah
  • Perjanjian
  • Akta notaris

Juga menyediakan layanan legalisasi dokumen ke Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, dan kedutaan besar asing.

Melayani terjemahan 12 bahasa yaitu:

  • Inggris
  • Mandarin
  • Jepang
  • Korea
  • Arab
  • Prancis
  • Italia
  • Belanda
  • Jerman
  • Russia
  • Spanyol
  • Vietnam

Layanan Terjemahan & Interpretasi

Anindyatrans menyediakan layanan di tiga kategori utama:

  • Anggaran Dasar/Akta Perusahaan, kontrak, akta nikah, putusan pengadilan, peraturan pemerintah.
  • Teknis Panduan pengguna (user manual), Standar Operasi Prosedur (SOP), konten situs web, studi kelayakan.
  • Laporan keuangan, laporan audit, profil perusahaan (company profile), dokumen perpajakan.
  • Jasa interpreter (consecutive dan simultan) untuk keperluan proses hukum, rapat bisnis, dan konferensi.

Harga & Waktu Pengerjaan

Berikut contoh harga layanan terjemahan tersumpah per halaman:

  • Inggris ↔ Indonesia: IDR 100.000
  • Jepang ↔ Indonesia: IDR 300.000–350.000
  • Belanda ↔ Indonesia/Inggris: IDR 300.000–350.000

Waktu Pengerjaan:

  • Layanan reguler adalah 3 hari kerja.
  • Tersedia layanan ekspres 4 jam untuk kebutuhan mendesak.

Hubungi Kami untuk mendapatkan penawaran terbaik untuk kebutuhan terjemahan Anda di area Cibubur.

  • Telepon: 0218452261
  • Email: cs@anindyatrans.com
  • WhatsApp: 081287269379
22Aug/25

Kantor Penerjemah Bahasa Mandarin Jepang Korea di Cibubur

Anindyatrans kantor penerjemah Bahasa Mandarin Jepang Korea di Cibubur sejak tahun 2010 menangani dokumen medis, teknis, bisnis, keuangan, dan hukum di berbagai industri seperti makanan, elektronik, pertambangan, konstruksi, e-commerce, teknologi, tekstil, asuransi dan maskapai penerbangan. Anindyatrans layanan terjemahan bahasa Mandarin Jepang Korea profesional yang membantu menerjemahkan dokumen penting antara perusahaan Indonesia dan mitra mereka yang berbahasa Mandarin Jepang Korea. Anindyatrans menjamin keakuratan yang sempurna dalam setiap hasil terjemahannya. Selain terjemahan tertulis Anindyatrans juga menyediakan jasa interpreter bahasa Mandarin Jepang Korea untuk rapat, seminar, pemeriksaan di kepolisian dan persidangan. Dengan penerjemah tersumpah yang memiliki stempel resmi yang diakui oleh lembaga & institusi Indonesia dan dunia internasional. Anindyatrans akan menjaga kerahasiaan informasi dokumen yang diterjemahkan melalui perjanjian kerahasiaan yang akan membuat tenang klien selama proses penerjemahan. Sebagai kantor penerjemah profesional tersumpah di Cibubur, Anindyatrans menghasilkan terjemahan dokumen yang akurat, legal, dan resmi. Anindyatrans adalah penerjemah bahasa Mandarin, Jepang & Korea terbaik di Cibubur dengan didukung penerjemah tersumpah yang telah membuktikan keahlian mereka melalui tes kualifikasi yang ketat dan mengambil sumpah resmi. Hasil terjemahan Anindyatrans sah secara hukum untuk proses pengadilan, legalisasi dokumen, dan tujuan hukum lainnya. Tidak perlu ragu dengan keahlian Anindyatrans dalam industri layanan terjemahan bahasa Mandarin, Jepang & Korea di wilayah Cibubur dengan pengalaman bertahun-tahun dan dengan jaminan kualitas. Hubungi Anindyatrans untuk kebutuhan terjemahan Anda di Email: cs@anindyatrans.com atau WhatsApp: +6281287269379.