Apakah Penerjemah Ijazah Harus Tersumpah?

Penerjemah Ijazah bertugas untuk menerjemahkan dokumen resmi ijazah dari bahasa Indonesia yang tujuan penggunaan dokumen terjemahan ijazah tersebut salah satunya sebagai persyaratan melengkapi pengisian formulir beasiswa ke luar negeri. Secara umum dokumen ijazah yang harus diterjemahkan adalah ijazah SMA, transkrip akademik, ijazah S1, sertifikat pengalaman dan keahlian dan sejenisnya. Sehingga pemburu beasiswa akan sangat membutuhkan bantuan jasa penerjemah yang berpengalaman dan mampu memberikan jaminan hasil terjemahan dari dokumen-dokumen tersebut dapat diterima oleh kedutaan atau universitas luar negeri sasaran.

Keterbatasan Informasi Menyulitkan Pencarian

Meskipun dapat ditemukan melalui mesin pencari Google, pada kenyataannya menemukan kantor atau jasa penerjemah untuk menerjemahkan dokumen resmi seperti yang disebutkan di atas serta dokumen pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan lain-lain secara tepat bukan hal yang mudah. Tidak sedikit pengguna jasa yang dibuat pusing dan bimbang ketika harus menjatuhkan pilihan pada salah satu jasa penerjemah yang ada. Mulai dari pertimbangan status legalitas hingga pertimbangan harga.

Mengingat penerjemahan dokumen yang telah disebutkan di atas harus ditangani oleh penerjemah tersumpah. Maka bukan hal baru jika menemukan informasi penerjemah tersumpah menjadi salah satu hal yang sulit dilakukan menggunakan internet, hal tersebut dikarenakan beberapa penerjemah yang informasinya muncul sebagai situs website di internet justru tidak mencantumkan informasi yang Anda butuhkan. Misalnya seperti kemampuan penerjemahan, izin penerjemah tersumpah yang masih berlaku dan keberadaan berikut penanggung jawab serta penerjemah dari jasa atau kantor penerjemah yang bersangkutan.

Penerjemah Ijazah Harus Memegang Izin Resmi

Jasa penerjemah tersumpah yang dapat diberi kepercayaan menerjemahkan dokumen ijazah dan sejumlah dokumen serupa lainnya adalah yang telah mendapatkan kualifikasi sekaligus benar-benar melalui proses tes dokumen hukum yang disahkan oleh SK Gubernur Jakarta.

Mengenai hal ini sebenarnya Anda dapat melakukan pencarian dengan menggunakan kata kunci “penerjemah tersumpah”. Namun jika Anda masih merasa kurang yakin, dapat juga Anda meminta pihak penerjemah untuk menunjukkan sertifikat penerjemah tersumpah yang mereka miliki. Jangan sampai ketika Anda menggunakan jasanya justru tertipu dengan tanda tangan beserta cap yang pada dasarnya bukan dibuat seorang penerjemah tersumpah. Jangan lupa bahwa Anda juga harus meminta kepada jasa penerjemah tersumpah yang jasanya Anda gunakan untuk mengirimkan draft terjemahan kepada Anda untuk diperiksa sebelum dicap dan juga dicetak kemudian dikirimkan kepada Anda.

Hubungi 0812 8726 9379 Anindyatrans Jasa Penerjemah Tersumpah 8 Bahasa di 8 Kota Indonesia dapat membantu Anda memastikan bahwa jasa penerjemah yang akan Anda gunakan nantinya guna menerjemahkan ijazah, transkrip akademik dan dokumen pribadi pendukung formulir beasiswa yang lainnya adalah benar-benar penerjemah tersumpah atau resmi.

Anda juga harus berhati-hati dengan oknum yang mengatasnamakan jasa mereka sebagai layanan penerjemah tersumpah dengan penawaran harga yang jauh dari standar. Mengingat saat ini banyak oknum yang membanting harga hanya demi mendapatkan pelanggan. Sayangnya kualitas maupun keabsahan hasil terjemahan yang mereka berikan kepada Anda tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena sejatinya penerjemahan tidak semudah membalik telapak tangan, sehingga penyedia jasa penerjemahan pasti tahu benar bagaimana menghargai jerih payahnya dalam menerjemahkan. Jadi, hal terpenting yang perlu diingat adalah jika Anda menginginkan kualitas, tidak perlu tergiur dengan obral penerjemahan murah yang tersebar di internet.

Setelah memahami pembahasan di atas, tentunya menemukan Penerjemah Ijazah yang merupakan penerjemah tersumpah tidak lagi menjadi hal yang sulit bukan?

 

 

Leave a Reply